Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

PT Pertamina Verifikasi 8.864 Sumur Minyak Rakyat di Jambi untuk Tingkatkan Produksi Migas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

PT Pertamina Verifikasi 8.864 Sumur Minyak Rakyat di Jambi untuk Tingkatkan Produksi Migas
Foto: Kadis ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026). Ia memastikan kontrak kerja pembelian hasil sumur rakyat oleh Pertamina harus melalui proses verifikasi faktual di lapangan (sumber: ANTARA/Agus Suprayitno)

Pantau - Sebanyak 8.864 sumur minyak rakyat di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi masuk tahap verifikasi oleh PT Pertamina untuk memastikan kebenarannya.

Tahap Verifikasi dan Proses Lapangan

Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025 terkait peningkatan produksi migas.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara, mengungkapkan, “Kontrak kerja pembelian hasil sumur rakyat oleh Pertamina harus melalui proses verifikasi faktual di lapangan.”

Proses verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 30 Januari 2026 dan melibatkan SKK Migas dari pusat, Sumbagsel, serta Kementerian ESDM.

Dari total 8.864 sumur rakyat yang akan diverifikasi, semuanya berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Sumur-sumur tersebut berada di bawah naungan enam koperasi yang nantinya akan dihimpun menjadi satu holding koperasi.

Status Kontrak dan Sebaran Sumur

Saat ini terdapat 1.021 titik sumur di Kabupaten Batang Hari yang sudah melakukan kontrak kerja sama dengan Pertamina melalui pengelolaan UMKM Batang Hari Sinar Energi.

Sebaran sumur rakyat di Provinsi Jambi meliputi tiga wilayah: Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Sumur rakyat di Kabupaten Muaro Jambi dan Sarolangun belum memiliki kontrak kerja sama dengan Pertamina karena masih menunggu legalitas pembentukan badan hukum.

Kabupaten Sarolangun berencana mengelola sumur rakyat melalui koperasi dan BUMD.

Kabupaten Muaro Jambi akan mengelola sumur rakyat melalui BUMD berbadan hukum Perseroan Daerah (Perseroda).

Berdasarkan penetapan tim gabungan hasil verifikasi pada 9 Oktober 2025, jumlah titik sumur terbanyak berada di Kabupaten Batang Hari dengan 9.885 titik sumur, diikuti Kabupaten Muaro Jambi dengan 1.336 titik sumur, dan Kabupaten Sarolangun dengan 288 titik sumur.

UMKM Batang Hari sudah berjalan, sementara untuk koperasi diharapkan verifikasi selesai pada awal Februari 2026.

Wilayah Sarolangun dan Muaro Jambi masih menunggu proses verifikasi karena Muaro Jambi sedang menyiapkan BUMD dan penetapan direksi dalam bentuk Perseroda, sedangkan Sarolangun mengelola melalui dua entitas yaitu koperasi dan BUMD.

Penulis :
Shila Glorya