
Pantau - Pemerintah Kota Malang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di 12 ruas jalan utama selama pelaksanaan acara Mujahadah Kubro dalam rangka peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar pada 7–8 Februari 2026 di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur.
Rekayasa Lalu Lintas Mulai 7 Februari
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pengalihan arus lalu lintas bersifat sementara.
"Terdapat 12 ruas jalan yang diterapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus sementara", ungkapnya pada hari Jumat.
Rekayasa lalu lintas akan mulai diberlakukan pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 12.00 WIB.
Adapun dua belas ruas jalan yang akan mengalami pengalihan arus antara lain Jalan Besar Ijen, Jalan Semeru, Jalan Retawu, Jalan Willis, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Lawu, Jalan Wilis, Jalan Merapi, Jalan Taman Slamet, Jalan Sumbing, Jalan Guntur, dan Jalan Buring.
"Antisipasi rekayasa ini memperhitungkan potensi kedatangan 100 ribu peserta acara ke Kota Malang", ia menambahkan.
Inti acara Mujahadah Kubro akan dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Februari 2026, pukul 01.00 WIB.
"Antisipasi kepadatan arus dilaksanakan sampai Minggu (8/2) pukul 20.00 WIB", jelas Widjaja.
"Antisipasi sampai Minggu malam karena kemungkinan jamaah dari luar daerah juga akan berwisata di Malang Raya", lanjutnya.
Kantong Parkir dan Pengamanan Diperkuat
Untuk mendukung kelancaran mobilitas peserta, sekitar 48 kantong parkir telah disiapkan oleh Dishub Kota Malang.
Lokasi kantong parkir tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, mulai dari Lapangan Rampal hingga kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Sebanyak 120 personel Dinas Perhubungan akan disiagakan selama pelaksanaan acara untuk mengatur lalu lintas.
"Setiap empat jam sekali, mereka akan bergantian berjaga dan memantau perkembangan kondisi lalu lintas di sekitaran lokasi acara", ungkap Widjaja.
Selain itu, pengamanan acara juga melibatkan 1.500 personel dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Pengamanan tersebut turut didukung oleh pihak kepolisian dari wilayah Malang Raya.
- Penulis :
- Arian Mesa







