Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Asisten Rumah Tangga di Mataram Curi Rp200 Juta dari ATM Majikan, Libatkan Pacar dan Teman

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Asisten Rumah Tangga di Mataram Curi Rp200 Juta dari ATM Majikan, Libatkan Pacar dan Teman
Foto: Tim Puma Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus seorang ART menguras uang ATM majikan di Mataram, Senin 2/2/2026 (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Puma Polda NTB setelah menguras lebih dari Rp200 juta dari dua kartu ATM milik majikannya yang merupakan pensiunan ASN.

Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Motor, Perhiasan, dan Sepeda Listrik

Pelaku berinisial NKW (26), warga Kabupaten Lombok Barat, memanfaatkan kesempatan saat melihat kartu ATM dan nomor PIN yang diletakkan di atas meja rumah korban di wilayah Rembiga, Kota Mataram.

"Korban ini pensiunan ASN, uang itu uang pensiun-nya," ungkap pihak kepolisian.

Tanpa sepengetahuan korban, NKW menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN tersebut kepada temannya berinisial M (24), pria asal Lombok Barat.

"Pelaku M ini yang cairkan di ATM, uang ditarik secara bertahap dan diserahkan ke NKW," jelas petugas.

Setelah menerima uang, NKW menyerahkannya kepada kekasihnya berinisial R (35), yang juga berasal dari Lombok Barat.

Secara bertahap, R menggunakan uang curian untuk membeli sejumlah barang, seperti kendaraan roda dua, sepeda listrik, dan perhiasan.

"Kendaraan sport CBR itu dibeli bekas, harganya Rp67 juta, kemudian F1 ZR Rp14 juta, smart watch, ada juga kasih pinjaman ke orang, terima gadai mobil, dan sisanya beli perhiasan dan sepeda listrik," ia mengungkapkan.

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan Barang Bukti

Peristiwa pencurian ini terjadi pada medio Januari 2026.

Pihak kepolisian menetapkan NKW, kekasihnya R, dan rekannya M sebagai tersangka.

NKW dijerat dengan Pasal 476 KUHP baru tentang pencurian.

Sementara itu, R dan M dikenakan Pasal 591 huruf a dan b KUHP baru karena diduga sebagai penadah barang hasil pencurian.

Barang-barang yang dibeli dari uang curian kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak berwajib.

Penulis :
Arian Mesa