Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Status Siaga Banjir di Pekalongan Diperpanjang hingga 13 Februari 2026 untuk Maksimalkan Layanan ke Warga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Status Siaga Banjir di Pekalongan Diperpanjang hingga 13 Februari 2026 untuk Maksimalkan Layanan ke Warga
Foto: Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mendampingi Wakil Gubenrur Jateng Taj Yasin berkunjung ke tempat pengungsian warga terdampak banjir di Pekalongan, Jawa Tengah (sumber: Humas Kota Pekalongan)

Pantau - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, resmi memperpanjang status siaga atau tanggap darurat banjir hingga 13 Februari 2026 guna mengoptimalkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Perpanjangan ini ditujukan bagi masyarakat yang mengungsi maupun yang masih bertahan di rumah masing-masing.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menyatakan bahwa keputusan ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menangani banjir, khususnya dalam aspek logistik dan bantuan kemanusiaan.

"Status siaga banjir kami perpanjang hingga 13 Februari 2026. Harapan kami pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal", ungkapnya.

Sebelumnya, status tanggap darurat banjir telah ditetapkan pada 17–31 Januari 2026 dan diperpanjang dari 1 hingga 13 Februari 2026.

Koordinasi dan Bantuan Logistik Diperkuat

Dengan perpanjangan status tersebut, koordinasi lintas sektor semakin diperkuat untuk mempercepat penanganan dampak banjir.

Dampak positif dari perpanjangan ini adalah meningkatnya dukungan logistik dari berbagai pihak, termasuk dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Perpanjangan status tanggap darurat ini membuka peluang bantuan tambahan dari Bulog seperti beras dan minyak goreng untuk mendukung kebutuhan logistik dapur umum", ia mengungkapkan.

Dapur umum saat ini tidak hanya disediakan oleh pemerintah, tetapi juga dibangun secara swadaya oleh masyarakat di lingkungan yang terdampak banjir.

"Banyak warga yang terdampak banjir tetapi tidak mengungsi. Biasanya di wilayah mereka ada dapur umum yang dibangun secara swadaya oleh warga sedangkan pemerintah hadir dengan memberikan dukungan logistik ke dapur-dapur warga", tambahnya.

Pemerintah Tetap Siaga dan Pastikan Layanan Berjalan

Dapur umum yang dikelola oleh Dinas Sosial secara bertahap telah menghentikan operasional, namun pemerintah tetap memastikan kebutuhan pengungsi tetap terpenuhi.

"Meski dapur Dinsos sudah selesai, kebutuhan pengungsian tetap menjadi tanggung jawab dan tetap dipenuhi oleh pemerintah daerah", ujarnya.

Pemerintah Kota Pekalongan juga memastikan seluruh upaya penanganan akan terus dilakukan hingga situasi pengungsi dinyatakan aman.

"Kami mengimbau warga tetap waspada hingga potensi bencana berkurang. Pendataan pengungsi terus dilakukan secara berkala dan seluruh perangkat daerah diminta tetap siaga penuh menghadapi kemungkinan terburuk", ia menegaskan.

Penulis :
Arian Mesa