
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di berbagai daerah yang kini disebut telah berkembang menjadi jejaring besar dengan nilai transaksi mencapai Rp992 triliun.
Hinca mengungkapkan bahwa nilai transaksi tambang emas ilegal yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp339 triliun, kini melonjak drastis.
"Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang," ungkapnya.
Transaksi Tambang Emas Ilegal Terorganisasi dan Lintas Negara
Hinca menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya semakin besar, tetapi juga semakin terorganisasi.
Ia menyebut terdapat setidaknya Rp185 triliun yang telah teridentifikasi dalam satu jejaring transaksi yang terhubung ke berbagai rekening milik para pemain besar di sektor tambang emas ilegal.
Dana tersebut bahkan disebut mengalir lintas pulau dan terhubung ke pusat-pusat pengolahan serta perdagangan emas di Pulau Jawa dan kota-kota besar lainnya.
Pada akhirnya, menurut Hinca, uang dari transaksi emas ilegal ini bergerak ke luar negeri melalui mekanisme ekspor.
Kritik terhadap PT Antam dan Paradox Produksi Emas Nasional
Selain menyoroti perputaran dana tambang emas ilegal, Hinca juga mengangkat paradoks dalam sektor emas nasional.
Ia menyampaikan bahwa meski Indonesia masuk dalam 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton, produksi emas domestik justru menurun.
Produksi emas nasional pada tahun 2023 tercatat hanya sekitar 83 ton, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia turut mengkritisi PT Antam yang disebut hanya memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambangnya sendiri setiap tahun, sementara penjualan logam mulianya mencapai 43–44 ton per tahun.
"Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu," ia mengungkapkan.
Desakan Penegakan Hukum dan Sorotan Terhadap Ekosistem Bayangan
Hinca juga menyoroti bahwa tambang emas ilegal telah membentuk sebuah ekosistem bayangan yang nyaris lengkap.
Ekosistem tersebut mencakup wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan.
Ia mempertanyakan fungsi rekening-rekening tersebut, apakah hanya menampung hasil penjualan emas atau juga berperan sebagai bank bayangan yang menyalurkan pembiayaan ke sektor lain.
"Apakah ini sekadar pelengkap penderita, atau justru pembuka kotak Pandora? Saya memilih yang kedua. Karenanya kami mendorong agar temuan PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penegakan hukum," tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya






