
Pantau - Pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 15.57 WIB sebuah informasi dengan estimasi waktu baca dua menit melaporkan aksi pelemparan bom molotov oleh seorang siswa di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang kini ditangani bersama oleh Densus 88 AT Polri dan Polda Kalbar.
Kronologi Kejadian
Pelaku datang ke lingkungan sekolah dengan membawa botol berisi bahan bakar. Pelaku kemudian melemparkan botol tersebut sehingga memicu percikan api dan kepulan asap.
Pihak sekolah bersama warga sekitar dengan cepat melakukan penanganan awal terhadap api yang muncul.
Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan tidak ada korban jiwa dan situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.
Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi sekolah setelah kejadian.
Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya kemudian melakukan pengumpulan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di sekolah sudah terkendali. Kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan seperti biasa dengan pengawasan aparat kepolisian.
Temuan Densus 88
Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa siswa pelaku pelemparan bom molotov tersebut telah bergabung dalam grup True Crime Community.
Densus 88 menjelaskan bahwa grup tersebut menyebarkan konten dan ideologi yang mengarah pada kekerasan.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyatakan yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community.
Mayndra menjelaskan bahwa anak tersebut merupakan korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah.
Selain faktor perundungan, anak tersebut juga diduga kuat menghadapi masalah dalam keluarganya. Densus 88 menyebutkan bahwa keinginan balas dendam itu kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya.
Densus 88 AT Polri memastikan mereka mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam proses pemetaan kasus serta pemenuhan alat bukti.
- Penulis :
- Arian Mesa







