Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat, Istana Siapkan Pengambilan Sumpah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat, Istana Siapkan Pengambilan Sumpah
Foto: (Sumber: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan dalam sesi jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa prosesi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi akan digelar dalam waktu dekat di Istana Kepresidenan.

Keppres Telah Ditandatangani, Pengambilan Sumpah dalam 1–2 Hari

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Prof. Dr. Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.

"(Upacara pengambilan sumpah) direncanakan dalam waktu 1–2 hari ke depan ini. (Prosesi) mengucapkan sumpah (jabatan) di depan Presiden," ungkap Prasetyo Hadi, Kamis (5/2).

Arief Hidayat resmi diberhentikan secara hormat sebagai Hakim Konstitusi per tanggal 3 Februari 2026.

Upacara purnabakti Arief digelar di Gedung Sidang Pleno I Mahkamah Konstitusi pada Rabu (4/2), diwarnai pembacaan petikan Keppres No. 9/P Tahun 2026 oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.

Heru membacakan, "Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke satu, memberhentikan dengan hormat Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. sebagai Hakim Konstitusi terhitung mulai tanggal 3 Februari 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut."

Ketua MK Suhartoyo turut menyampaikan penghormatan dalam acara tersebut.

"Kita bisa bersama-sama di ruangan ini dalam keadaan baik dan dalam keadaan sehat walafiat dalam rangka tentunya melepas yang mulia Prof. Arief beserta Ibu yang sudah 13 tahun membersamai kita semua," ucapnya.

Dipilih DPR Gantikan Inosentius Samsul

Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada 27 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, DPR juga mencabut Keputusan DPR No. 11/DPR/1/2025–2026 yang sebelumnya menyetujui pencalonan Inosentius Samsul.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa pemilihan Adies didasarkan pada latar belakang akademis dan pengalaman panjangnya di bidang hukum.

"Adies Kadir memiliki gelar profesor dan doktor bidang hukum serta telah lama menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum," jelasnya.

Dengan pelantikannya sebagai hakim konstitusi dalam waktu dekat, maka kekosongan posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat akan segera terisi secara resmi.

Penulis :
Ahmad Yusuf