Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa Dua Komika Pembuka Terkait Kasus Pandji Pragiwaksono dan Pertunjukan “Mens Rea”

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Periksa Dua Komika Pembuka Terkait Kasus Pandji Pragiwaksono dan Pertunjukan “Mens Rea”
Foto: (Sumber: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan Kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar..)

Pantau - Polda Metro Jaya memeriksa dua komika berinisial DWN dan AAD yang merupakan pembuka acara dalam pertunjukan stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan selama pertunjukan tersebut.

Pandji Dijadwalkan Hadir untuk Klarifikasi

Pandji Pragiwaksono juga dijadwalkan hadir dalam pemanggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.

“Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penanganan atas lima laporan polisi yang ditujukan kepada Pandji terkait dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya menggabungkan pemanggilan tersebut demi efisiensi waktu, karena kelima laporan memiliki objek perkara yang sama.

Sebelumnya, kepolisian juga telah memeriksa 10 orang lainnya, termasuk saksi dan para ahli, dalam proses pendalaman substansi konten yang dipermasalahkan.

“Saat ini, kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin pada 20 Januari 2026.

Pandji Temui MUI untuk Tabayun

Pada Selasa, 3 Februari 2026, Pandji melakukan silaturahmi dan tabayun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjelaskan maksud dan konteks pertunjukan “Mens Rea”, khususnya bagian materi yang menjadi sorotan karena menyinggung isu keagamaan.

“Saya datang niatnya untuk menjelaskan, sebenarnya untuk bertabayun, untuk menjelaskan maksud dari pertunjukan saya, maksud dari sejumlah jokes saya yang kelihatannya butuh untuk dielaborasi lebih dalam,” kata Pandji setelah pertemuan dengan MUI.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut batas kebebasan berekspresi dalam karya komedi dan sedang diproses lebih lanjut oleh kepolisian.


 

Penulis :
Ahmad Yusuf