
Pantau - Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, melakukan inspeksi mendadak di Kota Bontang untuk memastikan proses penilaian Adipura berlangsung objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Inspeksi dilakukan karena Kota Bontang termasuk daerah dengan nilai penilaian Adipura yang relatif tinggi, sehingga diperlukan verifikasi langsung.
"Saya ingin memastikan sendiri apakah Kota Bontang dan kabupaten/kota lainnya memang pantas dengan nilai yang diperoleh," tegas Hanif dalam kunjungan tersebut.
Inspeksi dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026 tanpa pendampingan pemerintah daerah guna menjaga independensi proses penilaian.
Sejumlah lokasi strategis ditinjau, antara lain RSUD Taman Husada Bontang, Pasar Taman Citra Loktuan, kawasan permukiman warga, Kampung Nelayan Selambai, Pasar Taman Rawa Indah, dan TPA Bontang Lestari.
Peninjauan mencakup seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari sumber timbulan hingga proses akhir di tempat pembuangan akhir.
Kota Bontang saat ini menghasilkan sekitar 107 ton sampah per hari, sehingga membutuhkan pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di jalan protokol, rumah sakit, dan pasar dinilai cukup baik.
Namun, edukasi dan partisipasi masyarakat masih perlu diperkuat, terutama di kawasan permukiman dan pesisir.
Hanif menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar menilai kebersihan secara visual, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan sampah, keterlibatan masyarakat, dan aspek keberlanjutan.
Hasil akhir penilaian Adipura akan diumumkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, berdasarkan data, hasil verifikasi lapangan, dan indikator nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup berharap Adipura menjadi momentum perbaikan lingkungan yang berkelanjutan di tingkat daerah.
- Penulis :
- Gerry Eka







