Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakati Layanan JKN PBI Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR dan Pemerintah Sepakati Layanan JKN PBI Tetap Berjalan Selama Tiga Bulan
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama pemerintah untuk membahas JKN PBI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)..)

Pantau - DPR dan pemerintah sepakat layanan kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan dan dibayarkan selama tiga bulan ke depan.

Reaktivasi Sementara dan Verifikasi Data

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis JKN sementara selama tiga bulan untuk memastikan peserta terdampak tetap mendapatkan layanan sambil memvalidasi data, ungkapnya.

Selama periode ini, Kemensos, Pemerintah Daerah, dan BPJS Kesehatan akan memverifikasi dan memutakhirkan data penerima PBI menggunakan data terbaru agar tepat sasaran.

BPJS Kesehatan akan aktif memberikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan PBI maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dari Pemerintah Daerah.

Dampak Penonaktifan dan Peserta Terkena

Dari 11 juta peserta PBI yang sempat dicabut kepesertaannya, sekitar 120 ribu orang memiliki riwayat penyakit katastropik dan 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah terdampak langsung, ungkapnya.

Rapat terkait dihadiri Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BPS, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membahas tata kelola PBI JK dan pengelolaan anggaran.

Tujuan utama adalah memastikan anggaran APBN digunakan tepat sasaran, menghindari gangguan layanan kesehatan, dan memberikan kepastian bagi penerima PBI.

Penulis :
Ahmad Yusuf