Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Natuna Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 593 PNS sebagai Apresiasi Pengabdian

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Natuna Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 593 PNS sebagai Apresiasi Pengabdian
Foto: (Sumber: Mendali Satyalancana Karya Satya untuk PNS di Natuna, Kepulauan Riau, pada Februari 2026. ANTARA/Muhamad Nurman.)

Pantau - Pemerintah memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 593 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan usai apel rutin pada Senin pagi di halaman Kantor Bupati Natuna.

Penghargaan yang diberikan berupa medali dan piagam sesuai dengan masa kerja masing-masing PNS.

Penerima penghargaan terdiri dari 389 PNS dengan masa kerja 10 tahun, 172 PNS dengan masa kerja 20 tahun, dan 32 PNS dengan masa kerja 30 tahun.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada seluruh PNS yang menerima penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama bertugas.

"Terima kasih kepada seluruh PNS atas pengabdian yang telah diberikan selama ini, semoga dedikasi dan loyalitas tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi amal ibadah. Terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Natuna," ujar Cen Sui Lan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan bahwa warna medali Satyalancana Karya Satya berbeda sesuai dengan masa kerja penerima.

PNS dengan masa kerja di atas 10 tahun menerima lencana perunggu, masa kerja 20 tahun menerima lencana perak, dan masa kerja 30 tahun menerima lencana emas.

Para penerima penghargaan berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Muhammad Alim Sanjaya menyampaikan bahwa proses pengajuan penghargaan telah dilakukan sejak tahun 2024 dan membutuhkan waktu hingga disetujui pemerintah pusat.

"Proses pengajuan penghargaan telah dilakukan sejak 2024, kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, dan baru dapat dibawa ke Natuna pada akhir tahun 2025," ungkapnya.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya diharapkan menjadi pemicu semangat bagi PNS untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa salah satu syarat penerima penghargaan adalah tidak pernah dikenakan sanksi dalam dua tahun terakhir saat proses pengajuan.

"Salah satu syarat penerima penghargaan ini adalah pada saat proses pengajuan, yang bersangkutan tidak dikenakan sanksi dalam dua tahun terakhir," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan