Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Dorong Transformasi Industri Pertahanan Nasional: Dari Pembeli Menjadi Produsen dan Eksportir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Dorong Transformasi Industri Pertahanan Nasional: Dari Pembeli Menjadi Produsen dan Eksportir
Foto: (Sumber: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh. ANTARA/HO-Dok Humas Oleh Soleh.)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menegaskan bahwa pemerintah perlu mempercepat transformasi industri pertahanan nasional untuk memperkuat ketahanan negara dan mencapai kemandirian alutsista.

Dorongan untuk Kemandirian Alutsista dan Transfer Teknologi

Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Soleh mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mengamanatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Kita tidak boleh terus-menerus berada pada posisi pembeli berbagai produk sistem pertahanan dari luar negeri. Indonesia harus naik kelas menjadi produsen dan bahkan eksportir alat pertahanan," ujarnya.

Soleh menilai, langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap alat utama sistem senjata (alutsista).

Ia menekankan perlunya penyusunan peta jalan (roadmap) jangka panjang yang terintegrasi bagi pengembangan industri pertahanan nasional.

Menurutnya, industri pertahanan harus terkoneksi kuat dengan Kementerian Pertahanan, BUMN, sektor swasta, dan lembaga riset.

Transformasi ini juga perlu didukung insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk keringanan pajak dan dukungan terhadap kegiatan riset dan pengembangan (research and development).

"Selanjutnya, transfer of technology (ToT) yang terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa," tambahnya.

Dukungan Anggaran dan Sinergi BUMN

Soleh menyebut bahwa tren anggaran pertahanan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah positif untuk modernisasi alutsista.

Skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis telah mulai diterapkan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor perbankan dan lembaga keuangan nasional dalam pembiayaan jangka panjang industri pertahanan.

Menurutnya, industri pertahanan adalah sektor strategis yang membutuhkan dukungan pembiayaan yang stabil dan berbasis risiko terukur.

Beberapa BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi.

Produk yang telah dihasilkan meliputi kendaraan taktis, kapal perang, pesawat CN-235, hingga NC-212.

Soleh menilai peran BUMN sudah signifikan, namun masih perlu diperkuat melalui konsolidasi dan sinergi rantai pasok yang lebih luas.

Keterlibatan BUMN juga harus diperluas agar tidak hanya bergantung pada segelintir perusahaan besar.

"Namun yang harus kita dorong ke depan adalah agar pembiayaan tidak hanya untuk membeli produk jadi, tetapi memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi," tegasnya.

Kemampuan Produksi Lokal dan Kolaborasi Internasional

Mengenai kemampuan produksi dalam negeri, Soleh menyatakan bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi berbagai jenis alutsista dan suku cadang secara lokal.

Produk tersebut termasuk kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, serta jasa perawatan dan overhaul (maintenance, repair, and overhaul/MRO).

Namun, untuk sistem persenjataan berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, Indonesia masih memerlukan kolaborasi internasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf