Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Hari Belajar Guru untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pembelajaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Dukung Hari Belajar Guru untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kualitas Pembelajaran
Foto: (Sumber: Seorang guru mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026). ANTARA FOTO/Auliya Rahman..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan kebijakan Hari Belajar Guru sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

Kurniasih menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong budaya belajar sepanjang hayat di kalangan guru serta meningkatkan kualitas pembelajaran.

Ia menyatakan, “Kami menyambut baik kebijakan Hari Belajar Guru. Guru memang perlu ruang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan memperbarui pengetahuan agar kualitas pembelajaran di kelas semakin baik,” ujar dia dikutip di Jakarta, Rabu.

Meskipun mendukung, Kurniasih mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut tidak menambah beban administratif guru.

Ia menilai salah satu tantangan utama di lapangan adalah banyaknya waktu guru yang tersita untuk urusan administrasi dibandingkan penguatan materi dan metode mengajar.

Ia menegaskan, “Yang paling penting, jangan sampai Hari Belajar Guru malah menambah beban administrasi baru. Justru ini harus dibarengi dengan penyederhanaan laporan dan tugas-tugas administratif supaya guru bisa benar-benar fokus mengajar dan meningkatkan kapasitas diri,” kata dia.

Kurniasih juga menyoroti perkembangan teknologi pendidikan yang berlangsung sangat cepat, termasuk pemanfaatan platform digital, kecerdasan buatan, dan perangkat pembelajaran berbasis teknologi.

Ia menyampaikan, “Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan bergerak sangat cepat. Guru perlu didukung agar semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi untuk proses belajar-mengajar, bukan malah dibebani prosedur administratif di berbagai aplikasi yang berulang,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas guru dalam penggunaan teknologi harus bersifat praktis, relevan, dan langsung dapat diterapkan di kelas.

Ia mengatakan, “Pelatihan teknologi untuk guru harus aplikatif dan kontekstual. Tujuannya agar teknologi menjadi alat bantu pembelajaran yang memudahkan, bukan menambah kerumitan,” tegas Kurniasih.

Kurniasih juga menekankan pentingnya pengaturan jadwal Hari Belajar Guru agar tidak mengurangi hak belajar siswa dan tidak menimbulkan beban jam kerja tambahan bagi guru.

Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan tersebut agar selaras dengan agenda besar peningkatan mutu pendidikan nasional dan perlindungan profesi guru.

Penulis :
Aditya Yohan