
Pantau - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan haji yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah melalui penguatan empat program strategis dan layanan menyeluruh.
Empat program strategis tersebut meliputi penurunan biaya haji, penataan kebijakan masa tunggu waiting list, penguatan ekspor produk Indonesia untuk kebutuhan haji, serta pembangunan Kampung Haji sebagai pusat layanan jamaah Indonesia di Arab Saudi.
Menhaj mengatakan “Penurunan biaya haji tidak berarti menurunkan kualitas layanan. Justru efisiensi yang kami lakukan diarahkan untuk memastikan layanan tetap optimal dan hak jamaah tetap terpenuhi,” ungkapnya saat membuka Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Ia menegaskan penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ritual, tetapi juga tata kelola, perlindungan jamaah, dan nilai peradaban.
Kebijakan masa tunggu disebut terus diperbaiki agar lebih transparan dan adil bagi seluruh calon jamaah.
Penguatan ekspor produk Indonesia menjadi bagian dari upaya mendorong sukses ekonomi haji sekaligus memperluas manfaat bagi pelaku usaha nasional.
Pembangunan Kampung Haji diharapkan menjadi simbol kehadiran negara serta pusat layanan terpadu yang memudahkan jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Tekankan Istithaah dan Kemandirian Jamaah
Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kondisi prima jamaah sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan ibadah haji.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan konsep istithaah sebagai syarat utama keberangkatan haji yang mencakup tiga aspek utama.
Istithaah syariyah berkaitan dengan pemahaman ilmu manasik yang memadai, istithaah maliyah menyangkut kemampuan pembiayaan, dan istithaah shihiyyah menekankan kesiapan kesehatan jamaah.
Menhaj mengatakan “Haji adalah ibadah yang sakral. Jamaah harus benar-benar siap secara ilmu, fisik, dan mental. Kesadaran membangun pola hidup sehat menjadi bagian dari ibadah itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jamaah diharapkan mampu beribadah secara mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Jamaah diminta mengandalkan kekompakan dan kesadaran dalam kelompok masing-masing selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
- Penulis :
- Aditya Yohan







