Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Harus Perbaiki Data, Edy Wuryanto Desak Revisi SK Mensos Terkait 11 Juta Peserta PBI yang Nonaktif

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Harus Perbaiki Data, Edy Wuryanto Desak Revisi SK Mensos Terkait 11 Juta Peserta PBI yang Nonaktif
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas dan Dirut BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11/2/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Revisi tersebut dinilai penting agar kesepakatan antara DPR dan pemerintah terkait pengaktifan kembali peserta selama masa transisi tiga bulan memiliki kepastian hukum.

Perlu Revisi SK Agar Ada Kepastian Hukum

Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan yang digelar di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 11 Februari 2026, Edy menyampaikan bahwa kesepakatan dalam forum tidak cukup menjadi dasar hukum pelaksanaan.

"Kesepakatan DPR dalam suatu pertemuan dengan pemerintah kan belum menjadi legal standing. Jadi 11 juta (yang tidak aktif) ini kan tidak hanya yang penyakit katastrofik saja, kesepakatan yang nomor satu itu kan seluruh yang 11 juta yang dinonaktifkan, selama tiga bulan ke depan akan diaktifkan kembali dan memperoleh pembiayaan, bukan hanya yang penyakit kronis kan," ungkapnya.

Ia mengingatkan, tanpa revisi terhadap SK Mensos, pelayanan kesehatan bagi peserta PBI yang dinonaktifkan berisiko menimbulkan persoalan administratif dan pembiayaan di lapangan.

Edy menilai, fasilitas kesehatan bisa mengalami kesulitan dalam proses klaim biaya layanan kesehatan apabila belum ada surat resmi pengaktifan kembali peserta PBI.

Edy Tegaskan Semua Peserta Harus Dilayani

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan, sekitar 11 juta orang, harus tetap dilayani dan dibiayai pemerintah selama masa transisi tiga bulan.

Ia menolak jika hanya peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan layanan dan pembiayaan.

"Jadi, Surat Keputusan (SK) Mensos nomor 3 Tahun 2026 yang menyatakan nonaktif, maka tiga bulan ke depan Mensos harus mengeluarkan surat diaktifkan kembali agar dibiayai," tegasnya.

Menurut Edy, kebijakan pengaktifan kembali secara resmi dibutuhkan untuk menjamin kepastian administrasi dan keuangan bagi rumah sakit dan peserta PBI.

"Jadi, tiga bulan layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI dibayar pemerintah. Berarti ini yang menyangkut 11 juta orang kan, semua kan. Bukan hanya yang penyakit kronis," ia menegaskan.

Penulis :
Arian Mesa