Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab OKU Selatan Memindahkan Lima Gajah Liar ke Suaka Margasatwa Gunung Raya untuk Cegah Konflik dengan Warga

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab OKU Selatan Memindahkan Lima Gajah Liar ke Suaka Margasatwa Gunung Raya untuk Cegah Konflik dengan Warga
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Kawanan Gajah Sumatera liar di kebun warga. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumatera Selatan, memindahkan lima gajah liar ke Suaka Margasatwa Gunung Raya guna mencegah konflik dengan manusia setelah satwa tersebut masuk ke permukiman warga di Kecamatan Buay Pemaca dan Buana Pemaca.

Langkah ini diambil setelah lima individu Gajah Sumatera betina meresahkan masyarakat karena berkeliaran di sekitar area permukiman dalam beberapa waktu terakhir.

Artikel berjudul Cegah konflik dengan manusia, gajah dipindahkan ke kawasan suaka ini dimuat pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 07.29 WIB dengan waktu baca sekitar tiga menit, ditulis oleh Edo Purmana dan disunting oleh Risbiani Fardaniah.

Translokasi Disiapkan Secara Matang dan Terukur

Bupati OKU Selatan Abusama melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zulfakar Dhani menyatakan bahwa persiapan translokasi sedang dimatangkan agar berjalan aman dan terkendali.

"Persiapan translokasi sedang kami matangkan agar prosesnya berjalan aman dan terkendali," ungkap Zulfakar Dhani.

Proses translokasi dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan sebagai bentuk percepatan penanganan konflik satwa liar.

Lima gajah betina tersebut direncanakan dipindahkan ke Blok Manduriang di wilayah Kecamatan BPR Ranau Tengah yang termasuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Pemerintah daerah menekankan bahwa translokasi harus dirancang secara cermat karena terdapat berbagai faktor lapangan yang tidak dapat diprediksi.

Pengamanan dan Pemantauan Dilakukan Ketat

Sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang jalur pemindahan akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah gangguan selama proses berlangsung.

Lokasi penampungan sementara diminta steril dari aktivitas warga serta direncanakan pemasangan pagar kejut sebagai bagian dari pengamanan.

BKSDA Sumsel menegaskan bahwa translokasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena perlu kajian teknis, pemeriksaan lokasi, serta memastikan kesiapan habitat baru.

"Translokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena perlu kajian teknis dan memastikan kesiapan habitat baru," tegas pihak BKSDA Sumsel.

Setelah pemindahan selesai, pemantauan dan pemeliharaan terhadap gajah akan terus dilakukan untuk memastikan proses adaptasi berjalan baik di habitat barunya.

Pemerintah berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar translokasi menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar di OKU Selatan.

Penulis :
Aditya Yohan