
Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan langkah Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) guna menekan harga cabai rawit merah yang masih tinggi di sejumlah pasar di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa ongkos distribusi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga, terutama pasokan dari Sulawesi ke Jakarta.
“Dari Sulawesi ke Jakarta ongkos distribusinya sekitar Rp10.000 per kilogram, ini yang akan kita carikan solusinya melalui FDP,” ujarnya.
Melalui skema FDP, pemerintah dapat mengoreksi harga cabai rawit merah di tingkat pasar induk sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000 per kilogram, sehingga berdampak pada penurunan harga di tingkat eceran.
“Dengan intinya bantuan nanti dari pemerintah FDP, maka ini akan bisa mengoreksi harga minimal Rp5.000 sampai Rp10.000. Dalam dua minggu ke depan, mudah-mudahan produksi juga sudah semakin tinggi sehingga akan kembali normal,” kata Ketut.
Sumber pasokan untuk pelaksanaan FDP akan diutamakan dari sentra produksi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, termasuk wilayah Enrekang dan Bulukumba.
Ia menyebutkan pelaksanaan FDP bukan hal baru karena telah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk menekan harga cabai.
“Kita ini tidak hanya sekali, tahun lalu juga kita lakukan FDP. Sehingga kita tidak kaget,” ujarnya.
Selain menekan ongkos distribusi, pelaksanaan FDP akan disesuaikan dengan preferensi konsumen di DKI Jakarta yang cenderung memilih cabai rawit dari daerah tertentu, terutama Jawa Barat karena jaraknya lebih dekat dengan pasar induk.
Peningkatan pasokan dari daerah produksi diperkirakan mulai terjadi dalam dua pekan ke depan seiring membaiknya kondisi cuaca dan aktivitas pemetikan di sentra produksi.
Berdasarkan hasil sidak Bapanas di Pasar Induk Kramat Jati pada Senin, harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp80.000 per kilogram, turun dibandingkan sepekan sebelumnya yang sempat mencapai sekitar Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram.
Bapanas memastikan kebijakan tersebut dijalankan sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional untuk menjaga stabilitas harga tanpa mengganggu mekanisme pasar.
“Kita berharap harga bisa bergerak turun secara bertahap dan masyarakat tidak terbebani,” kata Ketut.
- Penulis :
- Aditya Yohan








