Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api DJKA
Foto: Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu 26/7/2023 (sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa “Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Penjadwalan ulang dilakukan karena Budi Karya Sumadi tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari tersebut.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi telah diperiksa KPK dalam perkara yang sama.

Pemeriksaan terakhir terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi dilakukan pada 26 Juli 2023.

Kronologi OTT dan Perkembangan Tersangka

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan.

Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam perkara ini, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan KPK bertambah menjadi 21 orang.

Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah Proyek Diduga Diatur Sejak Proses Tender

Dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan turut menjadi bagian dari perkara.

Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, juga masuk dalam kasus tersebut.

Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera turut diselidiki dalam dugaan korupsi ini.

Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu.

Pengaturan itu dilakukan melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga tahap penentuan pemenang tender.

Penulis :
Leon Weldrick