Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketua MPR Ahmad Muzani Minta Kasus Polisi Aniaya Anak di Tual Jadi Pelajaran bagi Polri

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Ketua MPR Ahmad Muzani Minta Kasus Polisi Aniaya Anak di Tual Jadi Pelajaran bagi Polri
Foto: (Sumber: Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (22/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan agar kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, menjadi pelajaran penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzani di Jakarta pada Minggu menanggapi kasus yang menewaskan korban berinisial AT (14).

Ia mengatakan “Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional,”.

Muzani menyatakan pihaknya percaya Mabes Polri dan Polda akan menangani kasus tersebut secara tegas berdasarkan fakta di lapangan.

Ia menegaskan harapan masyarakat terhadap Polri harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan keputusan yang diambil harus berpihak pada penegakan hukum serta rasa keadilan publik.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur sebelum bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual sekitar pukul 02.00 WIT setelah menerima laporan dugaan pemukulan.

Dua sepeda motor melaju kencang dari arah Ngadi menuju Tete Pancing dan tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat yang mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Muzani meminta publik bersabar dan meyakini Kapolri beserta jajaran akan menangani perkara tersebut secara serius, transparan, dan profesional.

Penulis :
Gerry Eka