
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), siswa Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Maluku, secara transparan dan profesional.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Rano menekankan proses hukum terhadap tersangka oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
"Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan," ujar Rano.
Ia menegaskan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara tersebut.
Rano juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung.
"Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung," katanya.
Menurut dia, perlindungan terhadap keluarga korban merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan dan aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan serta kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual.
"Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Rano menyatakan pengawasan terhadap kasus tersebut akan terus dilakukan hingga ke meja hijau.
Komisi III DPR RI akan mengawal perkembangan kasus secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak hanya menjadi janji.
"Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan," ujar Rano.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








