Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Baznas dan KPK Perkuat Sinergi Pendidikan Antikorupsi untuk Pengelolaan Zakat yang Transparan dan Akuntabel

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Baznas dan KPK Perkuat Sinergi Pendidikan Antikorupsi untuk Pengelolaan Zakat yang Transparan dan Akuntabel
Foto: (Sumber: Audiensi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan sinergi pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA/HO-Baznas RI.)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi untuk mendorong pendidikan antikorupsi bagi pengelola zakat di seluruh Indonesia guna memastikan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penguatan kolaborasi ini dilakukan sebagai langkah strategis pencegahan korupsi di sektor pengelolaan dana publik yang menuntut standar integritas tinggi.

Ketua Baznas RI Noor Achmad menyatakan bahwa koordinasi dengan KPK menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pengelolaan zakat nasional.

Ia mengungkapkan, "Kami juga memiliki Baznas Institute yang menyelenggarakan pendidikan, termasuk pendidikan antikorupsi. Kami berharap KPK berkenan mengisi materi khusus dalam setiap pelatihan agar penguatan integritas semakin optimal."

Noor Achmad menegaskan, "Kehadiran kami di KPK ini merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui bahwa Baznas terbuka dan siap diawasi. Pengelolaan dana publik selalu memiliki risiko sehingga pengawasan harus terus diperkuat."

Baznas menilai kebutuhan pendidikan antikorupsi semakin mendesak karena pengelolaan ZIS membutuhkan kehati-hatian serta standar integritas yang tinggi di setiap tahapan.

Pendidikan antikorupsi dipandang sebagai instrumen penting untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh unit Baznas, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Penguatan integritas di tingkat kabupaten dan kota menjadi perhatian karena pengelolaan zakat di daerah memiliki tantangan tersendiri.

Materi pendidikan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman mengenai konflik kepentingan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penghimpunan hingga distribusi dana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik komitmen Baznas dalam memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke seluruh unit Baznas di Indonesia.

Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Setyo Budiyanto menyampaikan, "Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Baznas dan mendukung penyebaran pendidikan antikorupsi hingga tingkat daerah. Jika memungkinkan, kegiatan tersebut dapat dirutinkan dan dilaksanakan secara regional, baik daring maupun luring. KPK siap berkontribusi dalam pendidikan antikorupsi bagi seluruh pengelola zakat di daerah."

Dalam konteks pencegahan, ia menekankan pentingnya sistem tata kelola yang terbuka dan profesional mulai dari transparansi penghimpunan, penetapan penerima manfaat, hingga pelaporan keuangan yang dijalankan secara konsisten.

Setyo Budiyanto menuturkan, "Dengan tata kelola yang profesional dan transparan, kepercayaan publik akan meningkat."

Sinergi Baznas dan KPK diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pengelola zakat serta meningkatkan kepercayaan muzaki untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

Penulis :
Ahmad Yusuf