
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati Sunarwi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama SA selaku mantan Wabup Pati, dan SUN selaku mantan Ketua DPRD Pati sekaligus tim sukses Bupati Pati.” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain Saiful Arifin dan Sunarwi, KPK juga memanggil sejumlah tim sukses Sudewo pada Pilkada Pati 2024.
Tim sukses yang dipanggil antara lain berinisial AE dan TON.
KPK turut memeriksa mantan anggota DPRD Pati berinisial AS serta anggota Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati berinisial MAN.
Sejumlah kepala desa juga dipanggil sebagai saksi yakni ES selaku Kepala Desa Perdopo, SUS selaku Kepala Desa Gajihan, TAF selaku Kepala Desa Pundenrejo, SUY selaku Kepala Desa Gesegan, WE selaku Kepala Desa Mojo, YUN selaku Kepala Desa Dororejo, dan DT selaku Kepala Desa Batursari.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Sehari kemudian pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Empat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan.
Selain kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- Penulis :
- Shila Glorya








