Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Arifah Fauzi Mengecam Keras Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Wilayah yang Diungkap Bareskrim Polri

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Arifah Fauzi Mengecam Keras Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Wilayah yang Diungkap Bareskrim Polri
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (sumber: KemenPPPA)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan modus perdagangan bayi yang berhasil diungkap Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Ia menyatakan, "Perdagangan bayi adalah pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup, diasuh, dan dilindungi. Anak bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan alasan apapun. Kami mengapresiasi kerja keras tim Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri yang berhasil melakukan pengembangan dan pendalaman dari kasus penculikan anak B di Kota Makassar, sehingga dapat membongkar jaringan lain yang lebih terorganisasi."

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang merampas hak paling mendasar seorang anak sejak awal kehidupannya.

Tujuh Bayi Diselamatkan dan Jalani Asesmen

Dari hasil pengungkapan kasus, sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan aparat kepolisian.

Ketujuh bayi tersebut saat ini menjalani asesmen biopsikososial untuk memastikan kondisi kesehatan, keamanan, dan kebutuhan pengasuhan mereka terpenuhi.

Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan 12 tersangka dalam kasus tersebut.

Delapan tersangka berperan sebagai perantara dalam praktik perdagangan bayi.

Empat tersangka lainnya merupakan orang tua kandung dari para bayi yang diperjualbelikan.

Jaringan Beroperasi Lintas Wilayah

Jaringan perdagangan bayi ini diketahui beroperasi lintas wilayah di berbagai daerah di Indonesia.

Wilayah operasi jaringan tersebut meliputi Jambi, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, hingga Papua.

Menteri Arifah Fauzi kembali menegaskan, "Tindakan ini merupakan bagian dari jaringan terorganisasi yang memanfaatkan kerentanan keluarga. Penegakan hukum harus berjalan maksimal. Setiap pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi harus bertanggung jawab agar tidak ada ruang bagi praktik serupa ke depannya."

Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut bertujuan menyiapkan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai upaya krusial untuk mencegah kejahatan serupa terulang kembali.

Penulis :
Shila Glorya