Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polda NTB Telusuri Identitas B Alias Boy dalam Kasus Dugaan Suap Rp1,8 Miliar ke AKBP Didik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda NTB Telusuri Identitas B Alias Boy dalam Kasus Dugaan Suap Rp1,8 Miliar ke AKBP Didik
Foto: Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri identitas asli terduga bandar narkoba berinisial B alias Boy yang diduga sebagai pemberi suap Rp1,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro.

Identitas B alias Boy terungkap dari hasil penelusuran Mabes Polri dalam pengembangan kasus dugaan suap terhadap perwira menengah tersebut.

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo mengatakan, "Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran," di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa Polda NTB melakukan join investigasi bersama Bareskrim Polri yang pertama kali memunculkan inisial B alias Boy dalam perkara tersebut.

Kapolda menegaskan langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) 'kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Inisial B Muncul dari Pengembangan Bareskrim

Inisial B alias Boy pertama kali muncul ke publik dari pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta pada Kamis, 19 Februari.

Brigjen Pol. Eko mengungkapkan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro menerima total suap sebesar Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba.

Rinciannya, AKBP Didik menerima Rp1 miliar dari Koko Erwin dan Rp1,8 miliar lebih dahulu dari terduga berinisial B alias Boy.

Selain itu, terdapat dua orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang Bareskrim Polri berinisial S dan A yang merupakan anak buah Koko Erwin.

Kapolda NTB memastikan bahwa kedua DPO tersebut masih dalam perburuan di lapangan oleh tim gabungan.

Penangkapan Koko Erwin dan Jaringan Pelariannya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya membenarkan bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap terduga bandar narkoba Koko Erwin di Tanjung Balai, Sumatra Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis, 26 Februari.

Koko Erwin ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial A alias Y dan R alias K dari lokasi berbeda.

A alias Y ditangkap di Riau, sedangkan R alias K tertangkap di Tanjung Balai bersama Koko Erwin.

Ketiganya diduga berperan membantu Koko Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapan oleh petugas Polri.

Penulis :
Arian Mesa