
Pantau - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menyatakan kemeriahan perayaan Tahun Baru Imlek yang kini dirasakan secara terbuka di berbagai ruang publik merupakan buah keberanian para pemimpin bangsa dalam merawat kebhinekaan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Gibran secara virtual melalui Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), bertepatan dengan momentum perayaan Imlek 2026.
"Kita patut bersyukur dan menghargai bahwa indahnya lampion yang menghiasi jalan, meriahnya barongsai yang tampil di ruang publik, serta suasana hangat, gembira yang penuh kebersamaan dalam perayaan Imlek saat ini adalah buah dari keberanian dan keteguhan pemimpin bangsa dalam merawat kebhinekaan kita," kata Gibran.
Menurut Wapres, suasana hangat dan penuh kebersamaan dalam perayaan Imlek menjadi simbol kuat hadirnya negara dalam menjamin hak setiap warga untuk mengekspresikan identitas budayanya.
Jejak Kebijakan Gus Dur dan Megawati
Gibran menyatakan perubahan besar dalam kebebasan ekspresi budaya Tionghoa berawal dari keputusan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut berbagai pembatasan terhadap ekspresi budaya Tionghoa.
"Melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur membuat kebijakan yang bukan sekadar administratif, tapi sebagai tonggak sejarah yang mengajarkan kita sebuah arti toleransi dan persaudaraan yang sebenarnya," ujar Gibran.
Ia juga mengutip pesan Gus Dur bahwa semua warga negara, apa pun agamanya, memiliki pengakuan dan kedudukan yang sama di hadapan undang-undang.
Kebijakan tersebut kemudian diperkuat oleh Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang pada 2002 menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Penetapan itu dinilai sebagai wujud pengakuan utuh bahwa setiap warga negara berhak merayakan tradisi dan keyakinannya tanpa rasa takut ataupun terpinggirkan.
Ajakan Jaga Ruang Publik Inklusif
Wapres menegaskan Indonesia adalah rumah besar yang dibangun dari keberagaman, bukan keseragaman.
"Ini adalah wujud nyata pengakuan utuh bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan identitas budayanya karena Indonesia adalah rumah besar yang dibangun bukan dari keseragaman, melainkan dari keberagaman," kata Wapres.
Gibran menambahkan kebudayaan tidak boleh dipenjara oleh prasangka dan hak untuk merayakan tradisi merupakan bagian dari martabat kemanusiaan yang dijamin konstitusi.
Ia menekankan demokrasi bukan semata soal suara terbanyak, melainkan juga keberpihakan terhadap keadilan di mana negara harus hadir untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Wapres mengajak generasi muda menjaga semangat dan warisan pemikiran para pemimpin bangsa dalam merawat ruang publik yang inklusif serta mengingatkan agar tidak ada lagi anak bangsa yang merasa asing di tanah airnya sendiri.
"Tidak akan ada Indonesia tanpa kebhinekaan," ujar Gibran.
- Penulis :
- Shila Glorya







