Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ekspedisi J&T Express Melaporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polres Metro Jakarta Utara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ekspedisi J&T Express Melaporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polres Metro Jakarta Utara
Foto: (Sumber : Perwakilan hukum J&T express Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu melaporkan kasus pencurian dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Utara. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi..)

Pantau - Perusahaan ekspedisi J&T Express melaporkan dugaan penggelapan dan pencurian yang terjadi di Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Polres Metro Jakarta Utara sebagai tindak lanjut atas isu yang beredar di masyarakat.

Laporan tersebut diajukan oleh perwakilan hukum J&T Express, Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu, pada Senin, 2 Maret 2026.

Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu menyatakan, “Kami sudah melaporkan peristiwa penggelapan dan pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Utara,”.

Pelaporan ini dilakukan menyusul beredarnya isu dugaan penyekapan yang disebut disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Adriansyah menjelaskan bahwa rekaman yang viral di media sosial diambil saat proses klarifikasi internal perusahaan berlangsung.

Ia menyampaikan, “Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,”.

Menurutnya, klarifikasi internal tersebut merupakan bagian dari prosedur perusahaan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dari pihak kepolisian, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana membenarkan bahwa laporan dari J&T Express telah diterima dan sedang diproses.

Iptu Seno Aji Pradana menyatakan, “Laporan penggelapan dan pencurian sudah kami terima,”.

Ia mengatakan, “Proses hukum sedang berjalan. Kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,”.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf