Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Banggar DPR Beri Tiga Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Banggar DPR Beri Tiga Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG
Foto: (Sumber : Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Foto: Dok/Mahendra.)

Pantau - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyoroti polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan memberikan tiga rekomendasi untuk memperbaiki tata kelolanya agar tujuan intervensi gizi dapat tercapai secara optimal.

Said menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggagas program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, mengingat prevalensi gizi kronis masih berada di kisaran 19 persen.

“Persentase ini tergolong menengah-tinggi, ukuran WHO harus di bawah 10 persen untuk kategori rendah,” ujarnya.

Menurut Said, intervensi gizi melalui skema School Feeding Program telah diterapkan di berbagai negara seperti Tiongkok, Jepang, Finlandia, Norwegia, India, dan Brazil dengan hasil yang dinilai cukup berhasil.

Ia menegaskan program MBG memiliki cita-cita mulia dan patut didukung, meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kekurangan.

“Bahwa dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana sini, justru itulah peran dan tugas DPR, seperti saya di Badan Anggaran untuk memberikan saran-saran yang konstruktif, agar tata kelolanya semakin baik, sehingga target intervensinya tercapai,” katanya.

Rekomendasi pertama adalah perbaikan pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tahun ini ditargetkan beroperasi sebanyak 35.270 unit.

Sebagian besar SPPG dikelola oleh masyarakat melalui yayasan sosial maupun perorangan.

“Ini hal yang bagus, membuka partisipasi masyarakat. Namun sebagian yang diberikan kewenangan membuka dapur, mencoreng kepercayaan itu,” ujar Said.

Ia menilai tidak semua pengelola dapur mematuhi standar pelayanan dan menu gizi yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Said menyarankan BGN membuat daftar hitam bagi rekanan atau pengelola dapur yang tidak memenuhi standar.

“Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan,” tegasnya.

Rekomendasi kedua adalah mengevaluasi target penerima manfaat per SPPG dari 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500 hingga 2.000 siswa.

Menurutnya, penyesuaian tersebut akan membuat proses memasak dan distribusi lebih cepat serta menjaga kualitas dan higienitas makanan.

Rekomendasi ketiga adalah melibatkan pemerintah daerah dan desa sebagai pengawas di lapangan.

Ia menilai pemerintah daerah dapat memberikan rekomendasi kelayakan SPPG, membantu penyusunan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi terhadap potensi masalah kelayakan makanan.

Said menekankan pelibatan pemda penting karena BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke tingkat bawah, sementara pemerintah daerah yang kerap menangani langsung persoalan di lapangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf