Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Akan Panggil Pengelola TPST Bantargebang Usai Longsor Sampah Tewaskan Empat Orang

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menteri Lingkungan Hidup Akan Panggil Pengelola TPST Bantargebang Usai Longsor Sampah Tewaskan Empat Orang
Foto: (Sumber: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (berbaju putih) memantau proses evakuasi dan pencarian korban longsor sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) malam. ANTARA/HO-KLH.)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang setelah terjadi longsor sampah yang menimbulkan korban jiwa.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai respons atas kejadian longsor sampah di lokasi tersebut.

Hanif menyampaikan bahwa Deputi Penegakan Hukum KLH atau BPLH saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang.

Penyidikan dilakukan untuk menelusuri penyebab kejadian longsor sampah yang terjadi pada hari tersebut.

Longsor sampah di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Hanif mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPST Bantargebang harus dimintai pertanggungjawaban.

Ia mengatakan, "Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ. Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab".

Penyidikan Berdasarkan Undang Undang Lingkungan Hidup

Hanif mengingatkan bahwa dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman pidana bagi pengelola kegiatan yang melampaui batas kerusakan lingkungan.

Pelanggaran tersebut dapat dikenai ancaman penjara dan denda apabila mengakibatkan luka berat atau kematian.

Hanif menegaskan karena saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan maka KLH akan memanggil kembali semua pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Ia mengatakan, "Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam".

Empat Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Pemerintah juga memastikan pencarian korban masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun longsor sampah di lokasi tersebut.

Berdasarkan data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan DKI Jakarta jumlah korban meninggal dunia akibat longsor sampah di TPST Bantargebang mencapai empat orang.

Data tersebut dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB.

Empat korban meninggal dunia terdiri dari pemilik warung bernama Enda Widayanti dan Sumine.

Selain itu dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti