
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 sebagai metafora kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari kegagalan menahan diri dan mengabaikan nurani.
"Sebab, praktik korupsi kerap berawal dari kegagalan menahan diri, ketika nurani diabaikan dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik," ungkapnya.
Ia menjelaskan nilai-nilai dalam Nyepi mengandung ajaran pengendalian diri dan kejernihan berpikir.
“Nilai tapa, brata, yoga, dan semadi yang melekat dalam Nyepi mengajarkan pengendalian diri, kejernihan pikiran, serta keberanian untuk kembali pada nilai yang benar,” ujarnya.
Refleksi Nyepi dalam Pemberantasan Korupsi
KPK menilai momentum Nyepi dapat menjadi sarana perenungan dalam memerangi korupsi, tidak hanya di ranah hukum tetapi juga dalam diri individu.
Hal ini mencakup sikap jujur, menolak gratifikasi, dan tidak menyalahgunakan kewenangan sekecil apa pun.
"Dalam keheningan itu, refleksi menjadi lebih jernih, terutama tentang kejujuran, integritas, dan batas-batas etika yang tidak boleh dilanggar,” katanya.
Ajakan Perkuat Integritas Nasional
KPK juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu yang merayakan.
"Melalui semangat Nyepi, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat integritas sebagai fondasi utama karena Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud ketika perenungan melahirkan kesadaran, dan kesadaran menjelma menjadi tindakan nyata," ungkapnya.
KPK berharap Nyepi membawa kedamaian dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf







