HOME  ⁄  Nasional

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Kata KPK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Kata KPK

Pantau.com -Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tetap percayakan penanganan kasus tersebut ke polisi. 

"Secara resmi saya belum dapat informasinya (Sekda Papua tersangka), tetapi tentu saja seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kami mempercayakan penanganan perkara ini pada pihak Polri," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).  

Baca juga: Sekda Pemprov Papua Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

Febri mengatakan sejak awal penanganan kasus itu dalam koordinasi KPK dengan Polri, memang telah didukung dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya penganiayaan. Seperti hasil visum kedua penyidik KPK yang dianiaya juga keterangan-keterangan saksi.

"Ada dugaan perbuatan penganiayaan, tapi siapa yang melakukan atau siapa yang akan menjadi tersangka kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri," ucapnya.

Baca juga: Sekda Papua Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Soal Kasus Dugaan Penganiayaan

Febri menyampaikan, KPK siap memberikan dukungan berupaya informasi yang dibutuhkan polisi dalam pengusutan kasus tersebut. Ia menambahkan KPK juga mengajak agar masyarakat ikut mengawal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. 

"Kalau proses hukum tentu yang bicara adalah bukti. Sehingga kalau ada sanggahan-sanggahan misalnya atau bukti-bukti sebaliknya itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara karena ini proses hukum maka bukti yang akan diuji nantinya," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler