Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Tito Karnavian Sebut Kebutuhan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Capai Rp130 Triliun dalam Tiga Tahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mendagri Tito Karnavian Sebut Kebutuhan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Capai Rp130 Triliun dalam Tiga Tahun
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pada media terkait rekonstrukai rehabilitasi pascabencana longsor dan banjir bandang Sumatera di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu 25/3/2026 (sumber: ANTARA/Aditya Ramadhan)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera diperkirakan mencapai Rp130 triliun untuk periode tiga tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Rabu, 25 Maret 2026.

"Kalau untuk anggaran yang untuk rehabilitasi rekonstruksi ke depan tiga tahun, itu saya sampaikan diperkirakan Rp130 triliun, untuk 3 tahun," ungkapnya.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun kembali berbagai sektor yang terdampak bencana, termasuk hunian masyarakat, infrastruktur, sekolah, rumah ibadah, pusat ekonomi, serta sektor pertanian.

Fokus Infrastruktur dan Pendidikan

Kementerian Pekerjaan Umum mengajukan kebutuhan sekitar Rp70 triliun untuk perbaikan infrastruktur permanen seperti jembatan, jalan, fasilitas umum, serta penanganan sungai yang rusak.

Jika dibagi dalam tiga tahun, kebutuhan anggaran sektor pekerjaan umum mencapai rata-rata sekitar Rp20 triliun per tahun.

Sektor pendidikan juga menjadi prioritas dengan rencana perbaikan lebih dari 4.000 unit sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Kementerian Agama turut mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi rumah ibadah dan pondok pesantren di wilayah terdampak.

Penyusunan Rencana Induk dan Prioritas Sektor Produktif

Pemerintah juga memberikan perhatian pada sektor produktif masyarakat seperti pertanian dengan usulan anggaran sekitar Rp3 triliun dari Kementerian Pertanian untuk perbaikan area persawahan.

Selain itu, sektor kelautan dan perikanan serta perbaikan pasar tradisional juga masuk dalam rencana rehabilitasi.

Seluruh usulan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan dirangkum oleh Bappenas menjadi Rencana Induk yang ditargetkan selesai paling lambat 1 April sebagai syarat pencairan dana dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk secara detail agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antarinstansi.

Menteri Keuangan hanya akan membiayai program yang telah tercantum secara resmi dalam dokumen perencanaan tersebut.

Pemerintah daerah terdampak juga didorong untuk segera menyerahkan data warga yang berhak menerima bantuan hunian tetap sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Penulis :
Arian Mesa