Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Direktur dan Manajer Tempat Hiburan di Jakarta Selatan Ditangkap Bareskrim Terkait Peredaran Narkoba

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Direktur dan Manajer Tempat Hiburan di Jakarta Selatan Ditangkap Bareskrim Terkait Peredaran Narkoba
Foto: Pemilik kelab malam WR berinisial AK dan manajer kelab malam WR berinisial YLT yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba (sumber: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pemilik dan manajer tempat hiburan berinisial WR di Jakarta Selatan terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen.

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta pada Rabu.

Pemilik WR yang ditangkap berinisial AK, sementara manajer operasional berinisial YLT.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan bahwa terdapat keterlibatan pihak manajemen. YLT selaku manajer operasional yang berperan memberikan persetujuan apabila terdapat pemesanan narkotika oleh tamu melalui waiter/server," ungkapnya.

Praktik peredaran narkotika tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan AK sebagai direktur WR.

AK juga disebut memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Tersangka

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan lanjutan dan pengejaran terhadap kedua tersangka.

Pada Rabu 18 Maret sekitar pukul 16.45 WIB, YLT diamankan di wilayah Bekasi.

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, AK diamankan di kawasan Tangerang Selatan.

Dari hasil interogasi, YLT mengaku telah mengetahui adanya peredaran narkotika sejak akhir November 2025.

"Tersangka YLT juga mengakui bahwa tersangka RE selaku supervisor WR selalu mengonfirmasi kepada tersangka YLT ketika ada tamu yang mau memesan dan membeli narkotika," ujarnya.

Sementara itu, AK mengakui telah mengetahui praktik peredaran narkotika di WR sejak tahun 2024.

AK juga mengakui bahwa peredaran narkotika sengaja dibiarkan agar tempat hiburan tetap ramai pengunjung.

Pengembangan Kasus dan Penelusuran Jaringan

"Didapatkan keterangan dari tersangka bahwa beredarnya narkotika di WR dikoordinasi oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama Koko," ungkapnya.

Kedua tersangka saat ini akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing.

Penyidik juga akan mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, aliran dana terkait aktivitas ilegal tersebut akan ditelusuri oleh aparat.

Potensi tindak pidana pencucian uang juga akan didalami dalam penyelidikan lanjutan.

Penulis :
Shila Glorya