Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ditjenpas Tegaskan Siap Terapkan Kebijakan WFH Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ditjenpas Tegaskan Siap Terapkan Kebijakan WFH Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) IMashudi berjabat tangan dengan seluruh jajaran dalam rangkaian kegiatan Bakti Pemasyarakatan Ke-62 dan halal bihalal di area parkir Gedung Ditjenpas, Jakarta, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Muhammad Rizki)

Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mengikuti regulasi pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan work from home (WFH) yang saat ini masih menunggu keputusan resmi dari kementerian terkait.

Menunggu Arahan Resmi Pemerintah

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya belum menerapkan kebijakan WFH secara penuh karena masih menunggu instruksi dari pimpinan.

"WFA kita menunggu perintah dari Bapak Menteri dan yang pasti Bapak Menteri (Imipas) akan mendapatkan perintah dari atasan yang mana kita menunggu untuk pelaksanaannya," ungkap Mashudi usai apel pagi dan halal bihalal di Gedung Ditjenpas, Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menjelaskan skema WFH nantinya akan diterapkan dengan sistem pembagian pegawai.

"WFH nantinya kita bagi pegawainya menjadi dua separuh WFH untuk bekerja," ujarnya.

Pengaturan Khusus di Lapas dan Rutan

Mashudi menegaskan pelayanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tetap berjalan optimal meski kebijakan WFH diterapkan.

"Baik untuk lapas dan rutan secara khusus akan kita atur sedemikian rupa nantinya karena di situ memberikan pelayanan dengan memberikan pembimbingan," katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah petugas di lapas dan rutan tidak akan dikurangi sepenuhnya, melainkan diatur secara bergantian.

"Memang ada WFH di rutan dan lapas itu kan berkurang pegawainya yang pasti tidak kita kurangi secara penuh," ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Mashudi meminta seluruh pegawai tetap disiplin saat menjalankan tugas dari rumah.

“Yang pasti WFH kan bekerja di rumah sewaktu-waktu kita butuhkan dia bisa untuk bekerja," tuturnya.

Kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar pascalibur Lebaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf