
Pantau - Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Tunas sebagai langkah melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial serta menjaga masa depan generasi muda.
Pemkot Siap Implementasikan Kebijakan
Sachrudin mengatakan kehadiran PP Tunas menjadi upaya penting dalam membatasi akses anak terhadap konten yang tidak layak di ruang digital.
"Kami sambut baik, karena PP Tunas memberikan pelindungan dan ini harus kita bahas bersama-sama untuk membatasi anak-anak agar tidak terpengaruh oleh konten-konten yang tidak layak," ungkapnya di Tangerang, Selasa (31/3).
Ia menegaskan pemerintah daerah akan segera membahas implementasi aturan tersebut bersama dinas terkait agar dapat diterapkan secara efektif.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang pesat membuat anak-anak rentan terhadap dampak negatif, termasuk ketergantungan pada gawai dan menurunnya interaksi sosial.
Layanan Konseling dan Perlindungan Digital
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menambahkan pihaknya telah menyediakan layanan konseling melalui Puspaga untuk menangani anak yang mengalami kecanduan gawai.
Layanan tersebut dapat diakses secara langsung maupun melalui sambungan telepon guna membantu keluarga menghadapi permasalahan digital anak.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan PP Tunas bertujuan melindungi data pribadi anak di ruang digital.
"Aturan ini kita lahirkan untuk melindungi data-data privasi anak," ujarnya.
Ia menyoroti banyaknya data anak yang tersebar di berbagai platform tanpa disadari sehingga berpotensi disalahgunakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








