
Pantau - Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) segera mengusulkan penambahan ruang publik dan fasilitas bermain anak sebagai tindak lanjut kebijakan pembatasan akses game online dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dampak Kebijakan dan Kebutuhan Fasilitas Anak
Kebijakan tersebut mengacu pada PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala DP3A Kota Mataram H Zuhhad menyatakan bahwa pembatasan ini berdampak pada berkurangnya ketergantungan anak terhadap gawai sehingga perlu diimbangi dengan aktivitas alternatif.
" Dengan kebijakan itu, anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak lagi fokus bermain gawai, sehingga mereka perlu kami fasilitasi agar bisa beraktivitas dan berinteraksi dengan teman sebaya dan alam sekitarnya," ungkapnya.
Penyediaan ruang publik ramah anak dinilai menjadi solusi untuk mendukung tumbuh kembang sekaligus meningkatkan interaksi sosial anak di lingkungan nyata.
Koordinasi dan Penguatan Peran Masyarakat
DP3A akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperbanyak ruang bermain edukatif serta lahan terbuka hijau di wilayah perkotaan.
Selain itu, penguatan fasilitas di sekolah dan tempat ibadah juga menjadi prioritas untuk membentuk karakter dan mengasah kemampuan sosial anak.
" Selain itu penguatan fasilitas di sekolah-sekolah dan tempat ibadah juga menjadi prioritas guna mengasah soft skill serta karakter anak," ujarnya.
Dalam aspek pengawasan, DP3A melibatkan orang tua, tokoh agama, Lembaga Perlindungan Anak, Dewan Anak, dan Forum Anak Kota Mataram.
" Kami merangkul semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini demi masa depan anak-anak kita di Kota Mataram," katanya.
Pemerintah Kota Mataram juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan penggunaan gadget, media sosial, dan permainan daring karena selama ini dinilai terlalu bebas tanpa pengawasan.
" Jika tidak diawasi dengan ketat oleh orang tua dapat berujung pada penyalahgunaan dan dampak negatif," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, anak diharapkan lebih fokus pada pendidikan, memiliki waktu istirahat yang cukup, serta meningkatkan kualitas interaksi bersama keluarga dan teman.
" Hal yang tidak kalah penting dengan penutupan game online, dapat mendorong anak lebih fokus saat berkumpul bersama keluarga dan teman tanpa terganggu oleh ponsel," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








