
Pantau - Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyatakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Ia mengungkapkan bahwa nilai TKA berfungsi sebagai alat validasi tambahan untuk memastikan konsistensi antara nilai rapor dengan kemampuan akademik peserta.
"Iya, tetap TKA itu menjadi pertimbangan kita untuk paling tidak melakukan validasi tambahan terhadap konsistensi antara nilai rapor dan nilai TKA-nya," ungkap Eduart.
Seluruh perguruan tinggi menerima data nilai TKA dari para pendaftar sebagai bagian dari proses seleksi.
Namun demikian, TKA tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan dalam SNBP karena penilaian utama tetap mengacu pada nilai rapor dan prestasi lainnya.
Validasi Nilai dan Kualitas Seleksi
Eduart menyebutkan proses validasi antara nilai rapor dan nilai TKA sejauh ini berjalan dengan baik tanpa perbedaan mencolok.
"Kalau terhadap data yang lulus, tidak ditemukan perbedaan yang terlalu mencolok. Jadi artinya anak-anak yang lulus ini, benar-benar memang dengan kemampuan yang cukup," ujarnya.
Hasil TKA juga dimanfaatkan untuk menjaga kualitas seleksi mahasiswa agar tetap sesuai standar akademik.
Dalam kondisi tertentu, panitia seleksi tidak akan mengisi seluruh kuota meskipun jumlah pendaftar melebihi daya tampung.
"Jadi misalnya begini, ada prodi yang daya tampungnya misalnya 20, pendaftarnya misalnya ada 40. Kalau dipikir bisa saja kita langsung menerima 20 kan? Tetapi tidak, karena ada faktor seleksi, jadi bisa saja yang terisi hanya 15, meskipun sebenarnya pendaftarnya lebih dari 20 tadi. Itu bentuk bagian kita untuk menjaga kualitas," jelasnya.
Pengalihan Kuota dan Mekanisme Seleksi
Sisa kuota yang tidak terisi pada jalur SNBP akan dialihkan ke jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Apabila kuota masih belum terpenuhi melalui SNBT, maka sisa kursi akan dialihkan ke jalur seleksi mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi.
Total kuota penerimaan mahasiswa tetap dibatasi tidak melebihi 100 persen dari daya tampung yang telah ditetapkan.
"Jadi, kita masih tetap menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya. TKA itu sebagai instrumen ataupun data tambahan di masing-masing perkuliahan," tutup Eduart.
- Penulis :
- Shila Glorya








