
Pantau - Pemerintah Siapkan Aturan WFH Sektor Swasta dan Program Hemat Energi, Berlaku Bertahap Mulai April 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan segera mengumumkan Surat Edaran terkait imbauan Work From Home (WFH) dan Program Optimasi Energi di tempat kerja bagi sektor swasta, BUMN, dan BUMD.
Ia mengungkapkan, "Surat edaran akan segera kami sampaikan kepada media dan publik dalam waktu dekat."
Kebijakan WFH ASN Mulai 1 April 2026
Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 April 2026.
WFH bagi ASN dilakukan satu hari dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat.
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri yang berlaku untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan penerapan.
Imbauan untuk Swasta dan Pengecualian Sektor Strategis
Pemerintah juga mengimbau sektor swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan WFH dan Program Optimasi Energi dengan aturan teknis dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Implementasi kebijakan akan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Sejumlah sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan dikecualikan dari kebijakan WFH.
Sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.
Untuk pendidikan dasar hingga menengah, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan.
Sementara itu, untuk pendidikan tinggi khususnya semester empat ke atas, pelaksanaan akan menyesuaikan kebijakan dari kementerian terkait.
- Penulis :
- Leon Weldrick








