
Pantau - Indonesian Council on World Affairs (ICWA) mengutuk serangkaian serangan Israel dalam konflik Hizbullah-Israel di Lebanon Selatan pada 29 dan 30 Maret 2026 yang menewaskan tiga personel penjaga perdamaian TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta melukai tiga personel lainnya.
Ketua Dewan Eksekutif ICWA Al Busyra Basnur menyatakan serangan tersebut merupakan tindakan yang menyerang negara Lebanon yang berdaulat sekaligus pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas menjaga stabilitas kawasan.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga, teman, dan kolega para penjaga perdamaian yang meninggal dan 3 personil UNIFIL Indonesia lainnya yang mengalami luka parah,” kata Al Busyra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian
ICWA menyebutkan tiga prajurit TNI yang gugur dalam serangan tersebut adalah Kapten TNI Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu TNI Muhammad Nur Ichwan, dan Prajurit Kepala TNI Farizal Rhomadhon.
Selain itu, tiga personel UNIFIL dari Indonesia lainnya dilaporkan mengalami luka parah akibat insiden serangan tersebut.
Al Busyra juga mendoakan agar para personel yang terluka dapat segera pulih sepenuhnya.
Menurutnya, tragedi tersebut menjadi salah satu dari sejumlah insiden yang membahayakan keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB selama menjalankan tugasnya di wilayah konflik.
Desakan Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB
ICWA menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar pertemuan darurat terkait serangan mematikan tersebut.
Organisasi tersebut juga mendukung pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa UNIFIL masih melakukan investigasi mendalam untuk menentukan asal usul proyektil yang menyebabkan korban jiwa.
PBB sebelumnya mengutuk keras serangan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian serta mendesak seluruh pihak untuk menghormati hukum internasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








