
Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), Jumat, 10 April 2026.
Penguatan Pengawasan dan Penindakan Tegas
Agus menyatakan kementeriannya terus melakukan langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.
Ia menegaskan, "Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan."
Langkah tersebut meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi.
Selain itu, peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi prioritas utama.
Kemenimipas memastikan setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Agus mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Pemindahan Bandar dan Program Pembinaan
Agus menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan terus dilakukan sebagai langkah strategis.
Ia mengungkapkan, "Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang."
Menurutnya, pemindahan tersebut bertujuan untuk menghilangkan sumber utama peredaran narkotika di lapas dan rutan.
Selain itu, langkah tersebut juga bersifat represif dan rehabilitatif agar warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Kemenimipas juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan organisasi nonpemerintah.
Agus menekankan bahwa permasalahan narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
Ia menyatakan, "Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan."
Ia juga menambahkan, "Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi."
Ia turut mengapresiasi masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








