HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI Periode 2026–2031 Fokus Benahi Internal dan Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ombudsman RI Periode 2026–2031 Fokus Benahi Internal dan Perkuat Pengawasan Program Pemerintah
Foto: Ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto usai pengangkatan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10/4/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menegaskan fokus utama setelah pelantikan anggota periode 2026–2031 adalah pembenahan internal lembaga serta pengawalan program-program prioritas pemerintah.

Ketua merangkap anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan bahwa seluruh anggota akan segera menyatukan langkah untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga yang sempat terhambat akibat tertundanya pelantikan selama sekitar dua bulan.

"Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat," ungkapnya.

Dengan pelantikan tersebut, sembilan anggota Ombudsman kini siap kembali menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik secara penuh.

Pembenahan Internal Jadi Prioritas

Hery menegaskan bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna meningkatkan kinerja lembaga.

Pembenahan tersebut mencakup perbaikan struktur sumber daya manusia serta pengelolaan anggaran agar lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ombudsman juga menyadari adanya persepsi publik yang menilai lembaga tersebut masih memiliki jarak dengan pemerintah.

Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis

Untuk menjawab persepsi tersebut, Ombudsman akan memperkuat sinergi dengan program-program prioritas pemerintah tanpa meninggalkan fungsi pengawasan yang menjadi mandat utama.

"Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan program-program yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu Astacita untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian perlu pengawasan Ombudsman," ujarnya.

Ombudsman menilai sejumlah program strategis pemerintah seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, program makan bergizi gratis, dan hilirisasi industri belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat.

"Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu bisa tercapai kepada masyarakat," ia mengungkapkan.

Langkah pendampingan dan pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Penulis :
Arian Mesa