HOME  ⁄  Nasional

Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Foto: (Sumber : Gedung Rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. ANTARA/Ilham Nugraha..)

Pantau - Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, setelah menerima laporan lengkap pada Kamis.

Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyatakan langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas laporan yang masuk sekaligus untuk menjaga keselamatan korban dan objektivitas proses pemeriksaan.

“Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan. Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban,” ujarnya.

Proses Investigasi dan Penanganan

Selain penonaktifan, Unpad membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas untuk menelusuri kasus secara menyeluruh.

Pihak kampus menegaskan proses pembuktian dilakukan secara hati-hati agar tidak menghasilkan keputusan yang keliru, dengan tetap mengedepankan keberpihakan kepada korban.

“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” tegasnya.

Komitmen Lingkungan Kampus Aman

Unpad menyatakan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika pelanggaran terbukti.

Penanganan kasus ini disebut sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif.

Pihak kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Penulis :
Ahmad Yusuf