billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Baliho Habib Rizieq Diturunkan, Muridnya Lapor Polisi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Baliho Habib Rizieq Diturunkan, Muridnya Lapor Polisi

Pantau.com - Ketua dan Wakil Ketua Koordinasi Pelapor Bela Islam (Korlabi) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis dan Novel Bamukmin serta M Hijrah Kapitra mendatangi Bareskrim Polri, Senin (2/4/2018). Pelaporan itu terkait penurunan baliho salah satu paslon Pilkada Kota Bekasi yang juga menampilkan gambar Habib Rizieq Shihab.

"Yang menurunkan sepengetahuan saya Satpol PP tapi atas perintah Arihta Tarigan karena dia disinyalir menyuruh Satpol PP untuk menurunkan, nanti biarlah penyidik yang mengembangkan, harusnya kan tugas Panwaslu tapi kok dia berani-beraninya menurunkan," kata M.Hijrah Kapitra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Baca juga: Gerindra Tolak Habib Rizieq sebagai Capres 2019

"Di kawasan Kalimalang ada dua baliho, isinya tentang paslon nomor urut dua Nur Supriyanto yang ada foto Habib Rizieqnya, sebelumnya Nur supriyanto telah diamanahi oleh Alumni 212 untuk berkontestasi di pilwalkot Bekasi," ujar M.Hijrah.

Sebagai murid dari pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, kata dia, tidak selayaknya baliho yang memuat tokoh masyarakat sekaligus tokoh ulama seperti Habib Rizieq mendapat perlakuan seperti itu.

"Mengenai penurunan baliho yang bergambar Habib Rizieq, saya sebagai murid, berinisiatif pribadi bahwa hal ini enggak patut, banyak baliho-baliho ulama lain tidak diturunkan balihonya, enggak etis lah, dia kan sebagai tokoh masyarakat, tidak ada hal-hal yang seperti itulah penurunan baliho itu kan hak semua orang, apalagi Habib Rizieq ulama, saya sebagai murid tersinggung dong," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Tak Ada Untungnya Gerindra Jika Usung Habib Rizieq

Diketahui sebelumnya, baliho yang diturunkan Satpol PP tersebut berisi foto Nur Supriyanto dan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang bertuliskan kata-kata Habib Rizieq, 'Saya Titipkan Warga Muslim Bekasi kepada Nur Supriyanto'. Kemudian Plt.Ketua DPD KNPI Kota Bekasi Arihta Tarigan melaporkan paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto ke Panwaslu, pada Jumat, 23 Maret 2018 atas dugaan tindakan politisasi SARA.

“Kami telah menemukan banyak banner-banner paslon nomor 2 di sepanjang jalan Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, yang tidak sesuai dengan design KPU dan isi seruannya itu memecah belah masyarakat, dan juga pembohongan publik dimana dalam banner tersebut tercantum foto Nur dan Habib Riziq dengan disertai nomor urut 2. Kami membawa barang bukti itu kepada panwas, agar segera ditindak lanjuti. Karena kita tahu betul ini melanggar aturan pilkada,” ujar Arihta. 

Penulis :
Adryan N