HOME  ⁄  Nasional

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pegawai Bermasalah Disiplin

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pegawai Bermasalah Disiplin
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29/4/2026 (sumber: Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai Kejaksaan RI yang dijatuhi hukuman disiplin dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tegas tersebut diambil sebagai langkah menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan.

Penegasan Integritas dan Disiplin Internal

Burhanuddin menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung tanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

Ia menyebut jabatan bukan sekadar hak, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan serta mendorong perubahan di tubuh institusi.

Ia mengaku prihatin atas masih adanya pelanggaran disiplin di internal Kejaksaan dengan menyatakan, "Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, ia memastikan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Ia juga mewajibkan para pimpinan baru untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas tindakan anggota berada pada pimpinan satuan kerja masing-masing.

Pelantikan Sejumlah Pejabat Penting

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Agung melantik sejumlah pejabat penting di berbagai posisi strategis.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Abdul Qohar A.F. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sugeng Riyanta dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur pada bidang tindak pidana umum.

Didik Farkhan Alisyahdi menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus serta Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Riono Budisantoso dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada bidang tindak pidana khusus.

Hermon Dekristo dilantik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Harli Siregar menjabat sebagai Inspektur III bidang pengawasan dan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Muhibuddin dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

N. Rahmat R dipercaya sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada bidang tindak pidana khusus.

Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi dengan pesan, "Berikan yang terbaik. Bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa