
Pantau.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menilai 3 ibu-ibu atau emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Karawang, Jawa Barat tidak bersalah.
Menurutnya, ketiga emak-emak tersebut hanya menyampaikan pendapat pribadi bukan atas kelompok simpul relawan. Untuk itu, ia menganggap hal tersebut bukan merupakan bagian dari kampanye hitam.
Baca juga: Soal Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang, Ma'ruf Amin: Berbahaya Bagi Demokrasi
"Menurut pribadi itu kan pendapat pribadinya. Jadi saya kira bukan kampanye hitam," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Fadli mengatakan, tak perlu persoalan ini untuk kemudian langsung diseret ke ranah hukum. Sebab, banyak juga menurutnya diluaran sana yang menyerukan suara adzan dikecilkan akan tetapi tak dipersoalkan. Untuk itu menurutnya, hal ini hanya perlu diklarifikasi oleh pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
"Ya justru itu jangan terburu-terburu dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasidan juga ada tim pendamping dong dari hukum yang saya dengar masih berjalan kesana," ungkapnya.
Baca juga: 3 Ibu-ibu Diperiksa Terkait Kampanye Hitam Jokowi, BPN Singgung Kesetaraan Hukum
Sementara di lain sisi, Fadli justru menyinggung terkait banyaknya kepala daerah yang menyatakan untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Baginya, hal tersebut lah yang harus dinyatakan sebagai pelanggaran.
Lebih lanjut, Fadli menepis bahwa ketiga emak-emak tersebut merupakan bagian dari relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes). Kendati begitu, Fadli menegaskan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap 3 emak-emak yang dianggap melakukan kampanye hitam.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Bela 'Emak-emak' yang Mengatakan Jika Jokowi Menang Tak Ada Suara Azan
"Saya kira pasti, pasti ada, artinya pendampingan hukum ya saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi