
Pantau.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M. Afifuddin mengatakan lembaganya menyambut baik munculnya aplikasi dalam format digital mengawal proses Pemilu 2019, khususnya melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kampanye dan pidana pemilu.
"Pelaporan menggunakan platform media daring memudahkan laporan ke Bawaslu meskipun kami sudah punya. Namun, butuh akses informasi dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye," kata Afifuddin dalam peluncuran aplikasi "Japri" di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019.
Menurut Afif, terkadang informasi awal terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye, belum dilengkapi data yang memadai sehingga Bawaslu sulit untuk menindak lanjutinya.
Baca juga: Bawaslu Madiun Temukan 3 WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Afif berharap aplikasi 'Japri' yang mengambil segmen milenial mampu meningkatkan partisipasi kaum muda untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu yang mengawasi akan menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran dan informasi awal bisa dilakukan milenials," ujarnya.
Informasi awal yang dibutuhkan Bawaslu, lanjut Afif, ada identitas pelapor lalu dugaan pelanggarannya terkait apa. Kalau mengenai alat peraga kampanye (APK) dan penggunaan tempat ibadah dan fasilitas pemerintah, lanjut Afif, perlu bukti foto.
"Aplikasi Japri bisa menguatkan pengawasan, misalnya titik pelanggarannya di mana, lalu disertai bukti foto," katanya.
Koordinator Nasional Japri Zaenal Lutfi mengatakan bahwa aplikasi tersebut terinspirasi bahwa mayoritas pemilih adalah kaum milenial yang adaptif dan akrab dengan teknologi.
Baca juga: Bawaslu Jabar Turunkan Tim Khusus Usut Dugaan Kampanye Hitam Jokowi-Ma'ruf
Menurut Zaenal, kedekatanan milenial dengan teknologi harus diberdayakan, yaitu mengarahkannya untuk ikut berperan dalam pengawasan dan pemantauan pemilu agar berjalan demokratis.
"Makin banyak orang menggunakan aplikasi Japri maka harapannya makin besar pula dalam memantau pemilu," katanya.
Zaenal menambahkan, hal terpenting dengan diluncurkannya aplikasi Japri tersebut adalah partisipasi langsung masyarakat dalam memantau pemilu karena menjadi indikator kesuksesan berbangsa dan bernegara.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi