
Pantau.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari gabungan akademisi, peneliti, dosen, dan mahasiswa menuntut polisi untuk menghentikan penyidikan terhadap aktivis Robertus Robet.
Sebab, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu tak sedikit pun memiliki niat untuk menghina institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kami meminta agar kepolisian segera membebaskan Robertus Robet dan menghentikan proses penyelidikan. Pernyataan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI," kata Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti di LBH Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka kepada Robertus Robet
Selain itu, kata Bivitri, lagu yang dinyanyikan dan menjadi titik permasalahan tak sama sekali ditujukan untuk instansi TNI pada saat ini. Melainkan, narasi lagu itu dinyanyikan untuk mengkritik ABRI di masa Orde Baru.
"Lagu yang dinyanyikan Robertus Robet tidak ditujukan kepada institusi TNI. Lagu tersebut lebih merupakan kritik dan mengingatkan peran ABRI pada masa Orde Baru yang terlibat dalam kehidupan politik praktis," tegas Bivitri.
Baca juga: Belasan Jam Jalani Pemeriksaan, Aktivis HAM Robertus Robet Dipulangkan
Bahkan, Bivitri menyebutkan bahwa lagu itu bukan hasil karya atau ciptaan Robet. Lagu tersebut merupakan hasil karya orang lain yang kerap dinyanyikan oleh seluruh aktivis pada era reformasi.
"Lagu itu bukanlah ciptaan Robertus Robet dan seringkali dinyanyikan oleh aktivis pada era 1990-an dan populer dinyanyikan di era reformasi sebagai bentuk pengingat bahwa peran politik ABRI pada era orde baru adalah sesuatu yang dapat mengganggu kehidupan demokrasi dan mengganggu profesionalisme militer," kata Bivitri.
- Penulis :
- Adryan N