Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Buru Akun Media Sosial Penyebar Video Robertus Robet

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Buru Akun Media Sosial Penyebar Video Robertus Robet

Pantau.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami pemilik akun-akun media sosial yang menyebarkan video orasi aktivis hak asasi manusia Robertus Robet (47) dalam aksi Kamisanm, 28 Februari 2019.

"Secara teknis sudah dilakukan Dit Siber, akun yang menyebarkan melalui Facebook, Youtube, Twitter sudah diprofiling," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Video Nyanyian Kontroversial Aktivis Robertus Robet

Dedi mengatakan pihaknya akan menyampaikan jika ada pelanggaran pidana terhadap kasus tersebut. Ia mengatakan ahli informasi dan transaksi ekonomi serta ahli hukum pidana akan diundang untuk dimintai keterangan.

Jika penyebaran video orasi masuk konstruksi hukum, maka penyidik akan menindak seperti kasus penyebaran berita hoax.

"Secara profesional penyidik akan menindak seperti halnya penyebar berita hoax lainnya saat tersangka RS, tujuh kontainer, tiga emak-emak, proses berlaku secara setara," tutur Dedi.

Sementara untuk tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, Robertus Robet, belum akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka kepada Robertus Robet

Untuk penyempurnaan berkas perkara, penyidik akan memanggil peserta aksi Kamisan yang hadir dan terlibat langsung saat orasi dilakukan sebagai saksi.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap Kamis dini hari, 7 Maret 2019 karena menyanyikan lagu plesetan Mars TNI saat berorasi dalam Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, 28 Februari 2019 lalu. Rekaman videonya kemudian beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, ia diancam dengan pasal penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler