HOME  ⁄  Nasional

Di Tangan Dokter Terawan, Prabowo Subianto Bisa Kuat Pidato 5 Jam

Oleh Adryan N
SHARE   :

Di Tangan Dokter Terawan, Prabowo Subianto Bisa Kuat Pidato 5 Jam

Pantau.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku kaget saat mengetahui kabar pemecatan sementara Mayjen TNI Dr.dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

"Saya merasa prihatin, saya kaget," ujar Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Mantan Panglima Kostrad itu kemudian mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok dokter yang pernah mendapatkan anugerah Rekor Dunia MURI dari jasanya dalam pengerjaan Digital Substraction Angiogram (DSA) terbanyak.

Baca juga: Ketua IDI: Metode Uji Coba Dokter Terawan Tidak Boleh Dikomersilkan

"Saya kira dokter Terawan adalah putra bangsa yang luar biasa ya. Harusnya kita bangga, banyak orang luar negeri datang ke sini, kita punya sesuatu terobosan di bidang kedokteran teknologi yang dirintis oleh seorang putra bangsa," ujarnya.

Bahkan Prabowo mengakui jika dirinya pernah jadi pasien dr Terawan karena sakit di kepala yang luar biasa. "Saya ini sudah tiga kali diterapi dr Terawan, jadi saya merasa prihatin. Saya kaget," kata Prabowo.

"Saya dulu vertigo, habis itu saya periksa ke beliau dan beliau sarankan bersihkan," katanya.

Baca juga: Sosok Dokter Terawan, dari Yogyakarta Hingga Dipecat IDI

Imbas dari berobat ke dr Terawan, Prabowo merasakan perubahan pada dirinya. Dia mengaku, kondisi tubuhnya menjadi lebih fit.

"Saya, Prabowo Subianto, pernah dibantu dr Terawan dan timnya sehingga saya fit, bisa lima jam pidato. Jadi tolong, Pak Terawan itu aset bangsa, di mana-mana orang belajar ke dia. Saya bukan ahli tapi saran saya ke IDI, cari titik yang baik," kata Prabowo.

Nama Mayjen TNI Dr.dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) mendadak tenar usai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca juga: Soal Pemecatan Dokter Terawan, Ketua IDI: Ini Bukan Konsumsi Publik

Dalam keputusannya yang bocor ke publik, MKEK berpendapat Terawan telah melakukan pelanggaran etik berat. Kabar yang beredar menyebutkan, Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat terkait dengan metode cuci otak (brain wash) yang dikembangkannya.

IDI memberikan sanksi pemecatan selama 12 bulan per tanggal 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 dari keanggotaan IDI kepada Terawan dan pencabutan izin praktik akibat terapi pencucian otak yang ia terapkan.

Penulis :
Adryan N