Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rommy Sebut Gubernur Khofifah Turut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil

Oleh Adryan N
SHARE   :

Rommy Sebut Gubernur Khofifah Turut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil

Pantau.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut turut merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. 

Diketahui Haris telah berstatus tersangka KPK karena diduga menyuap Rommy agar lolos proses seleksi menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. 

Rommy mengaku sebagai anggota DPR sekaligus ketum partai ketika itu dirinya pernah menerima rekomendasi terkait pengisian jabatan di lembaga pemerintahan, termasuk Haris. Menurutnya, Haris telah direkomendasikan sejumlah ulama termasuk Khofifah untuk terpilih sebagai Kakanwil. 

Baca juga: Romahurmuziy: Saya Tidak Jual Beli Jabatan, Hanya Meneruskan Aspirasi

"Saya meneruskan aspirasi, karena yang saya rekomendasikan tidak main-main. Misalkan seperti Haris Hasanuddin, memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari seorang ulama, Kiayi Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana. Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa misalnya," kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). 

Rommy mengaku Khofifah pernah menyampaikan bahwa Haris memiliki kinerja yang bagus. Bahkan dipandang bisa bekerjasama dengan baik bersama Pemprov Jatim. 

"Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan 'Mas Rommy percayalah dengan Haris. Karena Haris ini orang yang kerjanya bagus'. Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan 'Kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov akan lebih baik'," ucapnya.

Namun menurut KPK, nama Haris sebenarnya tidak lolos seleksi karena pernah mendapat hukuman disiplin sebelumnya. Sehingga meminta bantuan Rommy untuk meloloskannya.

Baca juga: Tak Diberi Bantuan Hukum oleh PPP, Ini Tanggapan Romahurmuziy

Rommy beranggapan bahwa hukuman disiplin Haris telah selesai. Sementara tak pernah mendapat hukuman disiplin baru dijadikan syarat seleksi jabatan pada periode saat ini. 

"Jadi ini info harus dikroscek kepada panitia seleksi di Kemenag dan pihak-pihak yang berwenang. Ini informasi yang pernah saya terima dari KH Asep Saifuddin, Haris itu tidak sedang menjalani disiplin dalam 5 tahun terakhir. Kalau 5 tahun yang lalu mungkin iya," tuturnya.

rn
Penulis :
Adryan N