
Pantau.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy menegaskan status tersangkanya dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur tidak melibatkan partai.
Namun, ia merasa jeratan kasus korupsi itu tidak lepas dari posisinya sebagai petinggi parpol yang menurutnya, memiliki jumlah pengikut terbanyak di media sosial.
"Apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP. Tetapi tentu apa yang saya lakukan ini salah satunya karena posisi saya yang memang salah satu most wanted yang kira-kira kalau kemudian dilakukan operasi, dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos begitulah kira-kira," katanya di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Mengaku Susah Tidur di Rutan, Rommy Beri Saran Ini ke KPK
Rommy meminta agar publik tidak mengaitkan kasus hukumnya dengan PPP. Karena menurutnya, fakta yang terjadi tidak ada jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
"Saya prihatin dengan berita yang berkembang seolah-olah ada jual beli jabatan. Jadi saya katakan itu tidak sama sekali bisa dibenarkan. Karena yang saya lakukan sebagai anggota DPR, sebagai ketum partai saat itu banyak sekali yang menganggap saya bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Bukan hanya di lingkungan Kemenag tentunya. Di lingkungan yang lain pun biasanya sama," katanya.
Baca juga: Rommy Sebut Gubernur Khofifah Turut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil
Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima suap sebanyak Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.
Dalam proses seleksi, nama Haris sebenarnya tidak masuk dalam tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang diusulkan ke Menteri Agama. Haris disebut pernah mendapat sanksi disiplin. Kemudian ia menjalin komunikasi dengan Rommy dan memberi uang agar anggota DPR itu bisa mempengaruhi hasil seleksi tersebut.
Kemudian pada awal Maret 2019 lalu, Haris telah dilantik. Pada 12 Maret 2019, Muafaq diduga menghubungi Haris dan meminta dipertemukan dengan Rommy. Pada 15 Maret 2019 ketiganya bertemu dan Muafaq menyerahkan uang sebanyak Rp50 juta kepada Rommy untuk juga meloloskan dirinya dalam seleksi Kepala Kantor Kemenag Gresik.
- Penulis :
- Adryan N